Penggunaan
dan arti warna Merah Putih di bumi Indonesia Dalam sejarah Indonesia terbukti,
bahwa Bendera Merah Putih dikibarkan pada tahun 1292 oleh tentara Jayakatwang
ketika berperang melawan kekuasaan Kertanegara dari Singosari (1222-1292).
Sejarah itu disebut dalam tulisan bahwa Jawa kuno yang memakai tahun 1216 Caka
(1254 Masehi), menceritakan tentang perang antara Jayakatwang melawan R.
Wijaya.
Prapanca di dalam buku karangannya Negara Kertagama mencerirakan tentang digunakannya
Prapanca di dalam buku karangannya Negara Kertagama mencerirakan tentang digunakannya
warna
Merah Putih dalam upacara hari kebesaran raja pada waktu pemerintahan Hayam
Wuruk yang bertahta di kerajaan Majapahit tahun 1350-1389 M.
Menurut
Prapanca, gambar-gambar yang dilukiskan pada kereta-kereta raja-raja yang
menghadiri hari kebesaran itu bermacam-macam antara lain kereta raja puteri
Lasem dihiasi dengan gambar buah meja yang berwarna merah. Atas dasar uraian
itu, bahwa dalam kerajaan Majapahit warna merah dan putih merupakan warna yang
dimuliakan.
Dalam suatu kitab tembo alam Minangkabau yang disalin pada tahun 1840 dari kitab yang lebih tua terdapat ambar bendera alam Minangkabau, berwarna Merah Putih Hitam. Bendera ini merupakan pusaka peninggalan jaman kerajaan Melayu-Minangkabau dalam abad ke 14, ketika Maharaja Adityawarman memerintah (1340-1347).
Warna Merah = warna hulubalang (yang menjalankan perintah)
Warna
Putih = warna agama (alim ulama)
Warna
Hitam = warna adat Minangkabau (penghulu adat)
Warna merah putih dikenal pula dengan sebutan warna Gula Kelapa. Warna Merah Putih disebut Gula Kepala tidak berarti “Merah” lambing gula dan “Putih” lambing buah nyiur yang telah dikupas. Di Kraton Solo terdapat pusaka berbentuk bemdera Merah Putih peninggalan Kyai Ageng Tarub, putra Raden Wijaya, yang menurunkan raja-raja Jawa.
Dalam babat tanah Jawa yang bernama babab Mentawis (Jilid II hal 123) disebutkan bahwa Ketika Sultan Ageng berperang melawan negri Pati. Tentaranya bernaung di bawah bendera Merah Putih “Gula Kelapa”. Sultan Ageng memerintah tahun 1613-1645.
Juga di bagian lain dari kepulauan Indonesia terdapat bendera yang berwarna Merah Putih, misalnya di Aceh, Palembang, Maluku dan sebagainya meskipun sering dicampuri gambar-gambar lain.
Pada
umumnya warna Merah Putih merupakan lambing keberanian, kewiraan sedangkan
warna
Putih merupakan lambing kesucian.
MERAH
PUTIH DALAM ABAD XX
1.
Bendera Merah Putih berkibar untuk pertama kali dalam abad XX
sebagai lambang kemerdekaan ialah di benua Eropa. Pada tahun 1922 Perhimpunan
Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih di negeri Belanda dengan kepala
banteng ditengah-tengahnya.
Tujuan perhimpunan Indonesia Merdeka semboyan itu juga digunakan untuk nama majalah yang diterbitkan.
Tujuan perhimpunan Indonesia Merdeka semboyan itu juga digunakan untuk nama majalah yang diterbitkan.
Pada tahun 1924
Perhimpunan Indonesia mengeluarkan buku peringatan 1908-1923 untuk memperingati
hidup perkumpulan itu selama 15 tahun di Eropa. Kulit buku peringatan itu
bergambar bendera Merah Putih kepala banteng.
Dalam tahun 1927 lahirlah di kota Bandung Partai Nasional Indonesia (PNI) yang mempunyai tujuan Indonesia Merdeka. PNI mengibarkan bendera Merah Putih kepala banteng.
Pada tanggal 28 Oktober 1928 berkibarlah untuk pertama kalinya bendera ,erah Putih sebagai bandera kebangsaan yaitu dalam Konggers Indonesia Muda di Jakarta. Sejak itu berkibarlah bendera kebangsaan Merah Putih di seluruh kepulauan Indonesia.
SANG SAKA MERAH PUTIH DI BUMI INDONESIA MERDEKA
Dalam tahun 1927 lahirlah di kota Bandung Partai Nasional Indonesia (PNI) yang mempunyai tujuan Indonesia Merdeka. PNI mengibarkan bendera Merah Putih kepala banteng.
Pada tanggal 28 Oktober 1928 berkibarlah untuk pertama kalinya bendera ,erah Putih sebagai bandera kebangsaan yaitu dalam Konggers Indonesia Muda di Jakarta. Sejak itu berkibarlah bendera kebangsaan Merah Putih di seluruh kepulauan Indonesia.
SANG SAKA MERAH PUTIH DI BUMI INDONESIA MERDEKA
Pada tanggal 17 Agustus
1945, Bung Karno dan Bung Hatta bertempat di Pegangsaan Timur 56
(JL.Proklamasi) Jakarta, atas nama bangsa Indonesia. Sesaat kemudian bendera
kebangsaan Merah Putih dikibarkan di gedung Pegangsaan Timur 56 Jakarta.
Bendera Merah Putih berkibar ntuk pertama kalinya di bumi Indonesia Merdeka.
i.
Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (PPKI) yang dibentuk pada tanggal 9 Agustus 1945 mengadakan siding
yang pertama dan menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang
kemudian dikenal sebagai Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).
ii.
Dalam UUD 1945, Bab I, pasal I, ditetapkan bahwa Negara Indonesia
ialah Negara kesatuan yang berbentuk Republik. Dalam UUD 1945 pasal 35
ditetapkan pula bahwa bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih. Denagn
demikian itu, sejak ditetapkannya UUD 1945 , Sang Merah Putih merupakan bendera
kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan ditetapkannya UUD
1945 dan bendera kebangsaan Sang Merah Putih, maka serntak seluruh rakyat
Indonesia dan pemuda Indonesia, menegakkan, mengibarkan dan mempertahankan Sang
Merah Putih di bumi Indonesia. Pertempuran-pertempuran dengan serdadu colonial
Belanda yang didukung oleh tentara sekutu berkobar di seluruh Indonesia. Ribuan
rakyat dan pemuda Indonesia gugur sebagai pahlawan bangsa mempertahankan
kemerdekaan Sang Merah Putih. Karena pengorbanan mereka kini Sang Merah Putih
tegak berkibar dibumi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka dan
berlandaskan Pancasila.
2.
Sang Merah Putih dikibarkan pada Hari Proklamasi tanggal 17
Agustus 45 di gedung Pegangsaan Timur 56 Jakartadisebut Bendera Pusaka. Bendera
Pusaka itu selalu dikibarkan di tiang yang tingginya 17 m di depan Istana
Merdeka Jakarta pada tiap perayaan peringatan Hari Prokalamasi Kemerdekaan.
Mulai tahun 1969 Bndera
Pusaka itu tidak lagi dapat dikibarkan karena sudah tua. Sebagai gantinya
dikibarkan duplikatnya yang dibuat dari sutera alam Indonesia.
Dalam sejarah perjuangan kemrdekaan Indonesia, Bendera Pusaka tidak pernah jatuh ke tangan musuh, meskipun tentara colonial Belanda menduduki Ibukota Negara Republik Indonesia.
Dalam sejarah perjuangan kemrdekaan Indonesia, Bendera Pusaka tidak pernah jatuh ke tangan musuh, meskipun tentara colonial Belanda menduduki Ibukota Negara Republik Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar