1.
Kode Kehormatan
Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang
disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan
Prinsip Dasar Kepramukaan.
2.
Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Janji yang disebut Satya
adalah:
1.
Janji yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota
Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan;
2.
Tindakan pribadi untuk mengikat diri secara sukarela menerapkan
dan mengamalkan janji;
3.
Titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna mengembangkan
visi, mental, moral, ranah spiritual, emosional, sosial, intelektual dan
fisiknya, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.
3.
Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Ketentuan Moral yang disebut
Darma adalah:
1.
Alat proses pendidikan sendiri yang progresif untuk mengembangkan
budi pekerti luhur.
2.
Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong anggota Gerakan
Pramuka menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat
dimana ia hidup dan menjadi anggota.
3.
Landasan gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan
melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan
masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan
dan gotong royong;
4.
Kode Etik Organisasi dan satuan Pramuka, dengan landasan Ketentuan
Moral disusun dan ditetapkan bersama aturan yang mengatur hak dan kewajiban
anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan.
4.
Kode Kehormatan Pramuka adalah Budaya Organisasi Gerakan Pramuka
yang melandasi sikap, tingkah laku anggota Gerakan Pramuka dalam hidup dan
kehidupan berorganisasi.
5.
Kode Kehormatan Pramuka bagi anggota Gerakan Pramuka disesuaikan
dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmaninya.
0 komentar:
Posting Komentar